PT Panca Prima Maju Bersama ikut mendukung acara Bussiness Matching Tahap V yang diadakan oleh Kementerian Pertahanan

Pameran Industry Bussiness Matching Tahap V yang diadakan oleh kementerian pertahanan, merupakan rangkaian dari program pemerintah untuk Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri. Dengan mengusung tema “Produk Dalam Negeri Berdaya Saing untuk Kemandirian Bangsa”.

Pada acara pembukaan Business Matching Tahap V, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan harapan akan terpetakannya kebutuhan barang pada pengadaan barang/jasa, yang akan dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD pada tahun 2023.

Kementerian Perindustrian mencatat, transaksi pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) pada Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri tahun 2023, telah mencapai hingga Rp36,18 triliun pada hari pertama penyelenggaraan. Kemenperin membidik target capaian realisasi pembelian produk dalam negeri oleh lembaga negara, kementerian, pemerintah daerah dan BUMN/BUMD, serta badan usaha tertentu akan mencapai sekitar Rp250 triliun.

PT Panca Prima Maju Bersama juga turut berpartisipasi dalam acara ini dengan menampilkan Product-Produk yang memiliki sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negri dengan nilai rata-rata 75%. Didukung oleh PT Apac Inti Corpora, PT Panca Prima Maju Bersama optimis dapat terus meningkatkan nilai TKDN produk.

Dalam Acara ini, Presiden Joko Widodo menyampaikan, penggunaan produk dalam negeri sangat strategis dalam rangka mendongkrak perekonomian negara. Agar Industry dalam negeri dan industry UMKM dapat hidup dan berkembang. Wakil Menteri Pertahanan juga menambahkan, kegiatan Business Matching ini dapat mempertemukan user dan supplier produk dalam negeri, sehingga akan meningkatkan kolaborasi dan sinergisme dalam membangun ekosistem industry.

Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat industri dalam negeri sekaligus mengurangi ketergantungan impor. Pemerintah berharap semua Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah menetapkan kebijakan pengurangan impor dalam pengadaan barang/jasa pada instansinya sampai dengan 95%, kecuali untuk pengadaan yang memang belum dapat diproduksi di dalam negeri.

https://wartakota.tribunnews.com
https://voi.id/ekonomi/
https://www.kemhan.go.id

Want to know us more?
Click Here to know more about us

Address

Gedung World Capital Tower Lt 16 unit 8 & 9, Jl. Dr Ide Anak Agung Gde Agung Lot D Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950

Marketing Team

Kurnia (+62 812-8064-7707)
Yasser (+62 813-1108-1551)
Donny (+62 812-8220-0963)